Surat penyidikan terhadap Tom keluar tak lama setelah ia bergabung dengan tim…

Suara dalam Keterbatasan
Di ruang ini, suara Tom Lembong tetap hidup. Tempat di mana pemikiran, keyakinan, dan keberanian tak pernah padam.
Saya justru semakin cinta Indonesia ketika melihat ketidakadilannya dari dekat. Jangan pernah lelah, dan jangan pernah berhenti untuk mencintai Indonesia.
Kronologi Kasus Tuduhan Korupsi
Agustus 2015
Tom Lembong ditunjuk menjadi Menteri Perdagangan RI.
Agustus 2015 - Juli 2016
Tom menjalankan tugas sebagai Menteri Perdagangan dengan profesional, termasuk menerbitkan izin impor gula untuk stabilisasi harga nasional dengan dasar hukum yang jelas.
Juli 2016
Tom diangkat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Juli 2016 - Oktober 2019
Tom menjalankan tugas sebagai Kepala BKPM dengan profesional hingga pemerintahan periode pertama Presiden Joko Widodo berakhir.
Oktober 2024
Tom ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Jaksa atas kebijakan importasi gula (2015 lalu).
November 2024
Tom dan kuasa hukumnya mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanannya, namun ditolak PN Jaksel. Penolakan ini dikritik akademisi karena lemahnya alat bukti.
6 Maret 2025
Sidang perdana kasus Tom Lembong digelar.
Maret – Juli 2025
Berbagai saksi fakta dan saksi ahli dihadirkan dan diperiksa di persidangan, namun keterangannya justru menguatkan bahwa Tom tidak bersalah.
4 Juli 2025
Jaksa mengabaikan fakta-fakta persidangan dan tetap menuntut 7 tahun penjara, meski mengakui Tom tidak menerima uang sepeser pun dalam dugaan kasus korupsi ini.
11 Juli 2025
Tom dan kuasa hukumnya membacakan pleidoi yang menegaskan fakta-fakta persidangan bahwa ia tidak bersalah.
Hingga detik ini
Suara Tom Lembong tak kunjung didengar. Seakan kejujuran tidak cukup untuk mengetuk keadilan.
Cerita dari Meja Persidangan
Keadilan tak selalu lantang, tapi ia selalu tegas.
Ketika Stabilitas Harga Gula Jadi Tanggung Jawab Banyak Pihak
Satu keputusan, impor 200.000 ton gula, melibatkan banyak kementerian, evaluasi distribusi, hingga koordinasi antara Bulog, PPI, dan Inkopol.
Ketika Stabilitas Harga Gula Jadi Tanggung Jawab Banyak Pihak
Satu keputusan, impor 200.000 ton gula, melibatkan banyak kementerian, evaluasi distribusi, hingga koordinasi antara Bulog, PPI, dan Inkopol.
Kejanggalan Sistem Proses Persetujuan Impor Gula
Di ruang sidang, Tom mempertanyakan logika sistem perizinan online Inatrade, menekankan bahwa izin impor tetap diputuskan manusia, bukan sistem otomatis.
Memahami Penugasan Impor Gula
Saksi mengurai alur keluarnya surat penugasan impor gula oleh Kemendag.
Benarkah Ada Kekurangan Gula 200.000 Ton?
Sidang membahas perbedaan data antara rapat koordinasi dan pernyataan awal saksi soal stok gula serta kejelasan manfaat impor raw sugar bagi dalam negeri.
Kesaksian Tak Lengkap, Klarifikasi Penting di Persidangan Gula
Sidang mengungkap bahwa para saksi kunci tidak menyaksikan langsung proses kebijakan impor gula, sehingga kesaksian mereka lebih banyak bersifat opini daripada fakta lapangan.
Pertanyaan Hakim: Menguak Prosedur Penugasan Impor Gula dan Peran BUMN
Saksi menjelaskan runtutan tahapan penugasan impor gula, mulai dari rakor antar kementerian hingga kerja sama antara BUMN dan pihak swasta dalam menghadapi keterbatasan produksi dalam negeri.
Menyoal Penugasan Impor Gula: Antara Stabilisasi Harga dan Tata Kelola BUMN
Saksi menjelaskan dinamika penugasan BUMN dalam impor gula demi stabilitas harga, termasuk proses koordinasi lintas kementerian, tantangan audit BPK, hingga peran swasta dalam pelaksanaannya.
Kekurangan Gula Nasional: Saksi Kementan Beberkan Data Produksi dan Peran Pembinaan
Dalam sidang, saksi dari Kementerian Pertanian memaparkan bahwa produksi gula nasional tahun 2015-2016 selalu berada di bawah kebutuhan konsumsi.
Pola Distribusi Impor Gula
Sidang membahas proses penugasan impor gula ke PPI serta praktik distribusi ke daerah yang dikelola oleh pihak ketiga atas arahan kementerian terkait.
Mekanisme Penugasan, Distribusi, dan Kerja Sama dalam Operasi Pasar Gula
Sidang mengungkap kerja sama antara koperasi dan PT Angel Product dalam pelaksanaan operasi pasar gula, termasuk mekanisme impor, skema distribusi, hingga tantangan kapasitas koperasi dalam menjalankan penugasan.
Saksi Jelaskan Proses Informasi Seputar Penugasan Impor Gula
Dalam kesaksiannya, saksi menyebut pernah mendengar informasi terkait rencana penugasan impor sebelum surat resmi diterbitkan, namun tidak menjelaskan secara rinci sumber maupun kepastian informasi tersebut.
Perdebatan Regulasi dan Penugasan Impor Gula dalam Upaya Stabilisasi Harga
Kebijakan impor gula pada masa tersebut menghadapi perdebatan terkait dasar hukum dan mekanisme yang tidak secara eksplisit diatur dalam regulasi, sementara beberapa keputusan operasional diambil atas dasar penugasan dan urgensi stabilisasi harga, dengan pertimbangan menjaga produksi dalam negeri dan kepentingan petani.
Distribusi Gula Nasional Tak Terjangkau Tanpa Peran Rantai Distributor Berlapis
Para saksi sepakat bahwa rantai distribusi bertingkat—dari produsen hingga pengecer, merupakan realitas pasar gula nasional yang tidak bisa dihindari, karena luasnya sebaran penduduk dan keterbatasan akses langsung dari BUMN maupun swasta ke seluruh pelosok Indonesia.
Antara Perintah dan Kemampuan: Kesaksian INKOPKAR dalam Polemik Distribusi Gula
Saksi dari INKOPKAR membeberkan dinamika penugasan pemerintah untuk stabilisasi harga gula, termasuk keterbatasan modal, keputusan menggandeng mitra swasta, dan bagaimana intervensi TNI terlibat dalam operasi pasar demi menjaga kestabilan di daerah krisis pangan.
Peran Legal dalam Penugasan Gula: Tinjauan Kontrak dan Kepatuhan Regulasi
Saksi dari bagian legal memaparkan tugasnya dalam mereview dan menyusun perjanjian kerja sama impor gula antara perusahaan rafinasi dengan PPI dan Inkopol. Keterangan ini menyoroti proses penyusunan kontrak, keterlibatan multi-stakeholder legal, serta dinamika pelaksanaan penugasan yang didasarkan pada arahan Kementerian Perdagangan.
Seluruh Hasil Tebu Petani Terserap pada Zaman Tom, Tidak Ada Petani yang Dirugikan
Saksi APTRI (Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia) tegaskan seluruh tebu terserap pada era Tom; tak satu pun petani merugi dari kebijakan impor gula sebagaimana dituduhkan oleh Jaksa.
Seluruh Hasil Tebu Petani Terserap pada Zaman Tom, Tidak Ada Petani yang Dirugikan
Saksi APTRI (Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia) tegaskan seluruh tebu terserap pada era Tom; tak satu pun petani merugi dari kebijakan impor gula sebagaimana dituduhkan oleh Jaksa.
Para Saksi Menyatakan Proses Penunjukkan 8 Perusahaan Gula Swasta Berjalan Secara Sah Sesuai Aturan
Para direktur perusahaan gula swasta bersaksi bahwa mereka tidak mengenal Tom sebelum, saat, dan setelah Tom menjabat sebagai Mendag. Penunjukkan perusahaan-perusahaan tersebut juga berlangsung sesuai peraturan dan tanpa intervensi Tom.
Para Saksi Menyatakan Proses Penunjukkan 8 Perusahaan Gula Swasta Berjalan Secara Sah Sesuai Aturan
Para direktur perusahaan gula swasta bersaksi bahwa mereka tidak mengenal Tom sebelum, saat, dan setelah Tom menjabat sebagai Mendag. Penunjukkan perusahaan-perusahaan tersebut juga berlangsung sesuai peraturan dan tanpa intervensi Tom.
Para Saksi Menyatakan Proses Penunjukkan 8 Perusahaan Gula Swasta Berjalan Secara Sah Sesuai Aturan
Para direktur perusahaan gula swasta bersaksi bahwa mereka tidak mengenal Tom sebelum, saat, dan setelah Tom menjabat sebagai Mendag. Penunjukkan perusahaan-perusahaan tersebut juga berlangsung sesuai peraturan dan tanpa intervensi Tom.
Penasihat hukum Tom Walk Out ketika Rini Soemarno Tidak Hadir Sebagai Saksi di Pengadilan
Kebijakan hakim untuk memperbolehkan pembacaan BAP Rini Soemarno tanpa kehadiran di persidangan menambah kejanggalan dan merugikan posisi Tom.
Penasihat hukum Tom Walk Out ketika Rini Soemarno Tidak Hadir Sebagai Saksi di Pengadilan
Kebijakan hakim untuk memperbolehkan pembacaan BAP Rini Soemarno tanpa kehadiran di persidangan menambah kejanggalan dan merugikan posisi Tom.
Penasihat hukum Tom Walk Out ketika Rini Soemarno Tidak Hadir Sebagai Saksi di Pengadilan
Kebijakan hakim untuk memperbolehkan pembacaan BAP Rini Soemarno tanpa kehadiran di persidangan menambah kejanggalan dan merugikan posisi Tom.
Penasihat hukum Tom Walk Out ketika Rini Soemarno Tidak Hadir Sebagai Saksi di Pengadilan
Kebijakan hakim untuk memperbolehkan pembacaan BAP Rini Soemarno tanpa kehadiran di persidangan menambah kejanggalan dan merugikan posisi Tom.
Setelah Belasan Kali Persidangan, Tindak Pidana dalam Kebijakan Tom Tetap Tidak Terbukti
Puluhan saksi fakta dan saksi ahli sudah dihadirkan, namun tetap tidak ada titik terang dari letak tindak pidana dalam kebijakan Tom Lembong.
Setelah Belasan Kali Persidangan, Tindak Pidana dalam Kebijakan Tom Tetap Tidak Terbukti
Puluhan saksi fakta dan saksi ahli sudah dihadirkan, namun tetap tidak ada titik terang dari letak tindak pidana dalam kebijakan Tom Lembong.
Tiga Saksi Ahli Kredibel Kupas Tuntas Dampak Ekonomi Luar Biasa dari Kebijakan Impor Gula Tom
Para saksi ahli menegaskan kebijakan Tom justru menambah penerimaan negara dari berbagai aspek. Para ahli juga membuktikan banyak kesalahan dalam konsep perhitungan BPKP, termasuk penggunaan Harga Patokan Petani (HPP) sebagai harga maksimum, dimana sebenarnya harga tersebut adalah harga minimum untuk melindungi petani.
Tiga Saksi Ahli Kredibel Kupas Tuntas Dampak Ekonomi Luar Biasa dari Kebijakan Impor Gula Tom
Para saksi ahli menegaskan kebijakan Tom justru menambah penerimaan negara dari berbagai aspek. Para ahli juga membuktikan banyak kesalahan dalam konsep perhitungan BPKP, termasuk penggunaan Harga Patokan Petani (HPP) sebagai harga maksimum, dimana sebenarnya harga tersebut adalah harga minimum untuk melindungi petani.
Tiga Saksi Ahli Kredibel Kupas Tuntas Dampak Ekonomi Luar Biasa dari Kebijakan Impor Gula Tom
Para saksi ahli menegaskan kebijakan Tom justru menambah penerimaan negara dari berbagai aspek. Para ahli juga membuktikan banyak kesalahan dalam konsep perhitungan BPKP, termasuk penggunaan Harga Patokan Petani (HPP) sebagai harga maksimum, dimana sebenarnya harga tersebut adalah harga minimum untuk melindungi petani.
Dua Saksi Ahli Kembali Buktikan Kecacatan dalam Kasus Tom dan Laporan BPKP
Ahli audit dan akuntansi sebut BPKP salah konsep dan metode dalam perhitungan kerugian negara. Ahli hukum tegaskan laporan audit BPKP tak bisa menjadi bukti tindak pidana korupsi.
Dua Saksi Ahli Kembali Buktikan Kecacatan dalam Kasus Tom dan Laporan BPKP
Ahli audit dan akuntansi sebut BPKP salah konsep dan metode dalam perhitungan kerugian negara. Ahli hukum tegaskan laporan audit BPKP tak bisa menjadi bukti tindak pidana korupsi.
Dua Saksi Ahli Kembali Buktikan Kecacatan dalam Kasus Tom dan Laporan BPKP
Ahli audit dan akuntansi sebut BPKP salah konsep dan metode dalam perhitungan kerugian negara. Ahli hukum tegaskan laporan audit BPKP tak bisa menjadi bukti tindak pidana korupsi.
Tom Ungkap Pertemuan 4 Mata dengan Presiden Jokowi Soal Mandat Pengendalian Harga Pangan
Tom diperiksa sebagai Saksi Mahkota dalam persidangan Charles Sitorus. Tom uraikan berbagai fakta terkait kebijakannya, termasuk arahan strategis Presiden pada saat itu untuk mengendalikan harga pangan yang melonjak.
Tom Ungkap Pertemuan 4 Mata dengan Presiden Jokowi Soal Mandat Pengendalian Harga Pangan
Tom diperiksa sebagai Saksi Mahkota dalam persidangan Charles Sitorus. Tom uraikan berbagai fakta terkait kebijakannya, termasuk arahan strategis Presiden pada saat itu untuk mengendalikan harga pangan yang melonjak.
Tom Lembong Makan Gula Rafinasi di Sidang, Bantah Klaim Jaksa bahwa Gula Rafinasi Membahayakan
Tom membantah tuduhan jaksa dengan memakan gula rafinasi langsung di hadapan hakim untuk buktikan produk aman untuk dikonsumsi.
Tom Lembong Makan Gula Rafinasi di Sidang, Bantah Klaim Jaksa bahwa Gula Rafinasi Membahayakan
Tom membantah tuduhan jaksa dengan memakan gula rafinasi langsung di hadapan hakim untuk buktikan produk aman untuk dikonsumsi.
Melalui Pleidoi, Tom beberkan kriminalisasi dirinya dan inkonsistensi jaksa sejak awal mula kasus ini
Tom kilas balik bagaimana ia “ditarget” setelah menjadi bagian dari oposisi dan menceritakan inkonsistensi Jaksa dalam menetapkan dasar tuduhan terhadap dirinya. Selain itu, Tom juga buktikan cacat logika Jaksa dalam mengartikan peraturan yang menjadi dasar tuduhan, yaitu Kepmenperindag 527/2004 dan Permendag 117/2015.
Melalui Pleidoi, Tom beberkan kriminalisasi dirinya dan inkonsistensi jaksa sejak awal mula kasus ini
Tom kilas balik bagaimana ia “ditarget” setelah menjadi bagian dari oposisi dan menceritakan inkonsistensi Jaksa dalam menetapkan dasar tuduhan terhadap dirinya. Selain itu, Tom juga buktikan cacat logika Jaksa dalam mengartikan peraturan yang menjadi dasar tuduhan, yaitu Kepmenperindag 527/2004 dan Permendag 117/2015.
Jaksa bantah adanya politisasi kasus Tom Lembong, dan masih kejar hukuman 7 tahun
Meski mengakui Tom tak diperkaya melalui kebijakannya, Jaksa tetap meminta hakim menolak pleidoi dan memenjarakan Tom selama tujuh tahun.
Ketika Stabilitas Harga Gula Jadi Tanggung Jawab Banyak Pihak
Ketika Stabilitas Harga Gula Jadi Tanggung Jawab Banyak Pihak
Kejanggalan Sistem Proses Persetujuan Impor Gula
Memahami Penugasan Impor Gula
Benarkah Ada Kekurangan Gula 200.000 Ton?
Kesaksian Tak Lengkap, Klarifikasi Penting di Persidangan Gula
Pertanyaan Hakim: Menguak Prosedur Penugasan Impor Gula dan Peran BUMN
Menyoal Penugasan Impor Gula: Antara Stabilisasi Harga dan Tata Kelola BUMN
Kekurangan Gula Nasional: Saksi Kementan Beberkan Data Produksi dan Peran Pembinaan
Pola Distribusi Impor Gula
Mekanisme Penugasan, Distribusi, dan Kerja Sama dalam Operasi Pasar Gula
Saksi Jelaskan Proses Informasi Seputar Penugasan Impor Gula
Perdebatan Regulasi dan Penugasan Impor Gula dalam Upaya Stabilisasi Harga
Distribusi Gula Nasional Tak Terjangkau Tanpa Peran Rantai Distributor Berlapis
Antara Perintah dan Kemampuan: Kesaksian INKOPKAR dalam Polemik Distribusi Gula
Peran Legal dalam Penugasan Gula: Tinjauan Kontrak dan Kepatuhan Regulasi
Seluruh Hasil Tebu Petani Terserap pada Zaman Tom, Tidak Ada Petani yang Dirugikan
Seluruh Hasil Tebu Petani Terserap pada Zaman Tom, Tidak Ada Petani yang Dirugikan
Para Saksi Menyatakan Proses Penunjukkan 8 Perusahaan Gula Swasta Berjalan Secara Sah Sesuai Aturan
Para Saksi Menyatakan Proses Penunjukkan 8 Perusahaan Gula Swasta Berjalan Secara Sah Sesuai Aturan
Para Saksi Menyatakan Proses Penunjukkan 8 Perusahaan Gula Swasta Berjalan Secara Sah Sesuai Aturan
Penasihat hukum Tom Walk Out ketika Rini Soemarno Tidak Hadir Sebagai Saksi di Pengadilan
Penasihat hukum Tom Walk Out ketika Rini Soemarno Tidak Hadir Sebagai Saksi di Pengadilan
Penasihat hukum Tom Walk Out ketika Rini Soemarno Tidak Hadir Sebagai Saksi di Pengadilan
Penasihat hukum Tom Walk Out ketika Rini Soemarno Tidak Hadir Sebagai Saksi di Pengadilan
Setelah Belasan Kali Persidangan, Tindak Pidana dalam Kebijakan Tom Tetap Tidak Terbukti
Setelah Belasan Kali Persidangan, Tindak Pidana dalam Kebijakan Tom Tetap Tidak Terbukti
Tiga Saksi Ahli Kredibel Kupas Tuntas Dampak Ekonomi Luar Biasa dari Kebijakan Impor Gula Tom
Tiga Saksi Ahli Kredibel Kupas Tuntas Dampak Ekonomi Luar Biasa dari Kebijakan Impor Gula Tom
Tiga Saksi Ahli Kredibel Kupas Tuntas Dampak Ekonomi Luar Biasa dari Kebijakan Impor Gula Tom
Dua Saksi Ahli Kembali Buktikan Kecacatan dalam Kasus Tom dan Laporan BPKP
Dua Saksi Ahli Kembali Buktikan Kecacatan dalam Kasus Tom dan Laporan BPKP
Dua Saksi Ahli Kembali Buktikan Kecacatan dalam Kasus Tom dan Laporan BPKP
Tom Ungkap Pertemuan 4 Mata dengan Presiden Jokowi Soal Mandat Pengendalian Harga Pangan
Tom Ungkap Pertemuan 4 Mata dengan Presiden Jokowi Soal Mandat Pengendalian Harga Pangan
Tom Lembong Makan Gula Rafinasi di Sidang, Bantah Klaim Jaksa bahwa Gula Rafinasi Membahayakan
Tom Lembong Makan Gula Rafinasi di Sidang, Bantah Klaim Jaksa bahwa Gula Rafinasi Membahayakan
Melalui Pleidoi, Tom beberkan kriminalisasi dirinya dan inkonsistensi jaksa sejak awal mula kasus ini
Melalui Pleidoi, Tom beberkan kriminalisasi dirinya dan inkonsistensi jaksa sejak awal mula kasus ini
Jaksa bantah adanya politisasi kasus Tom Lembong, dan masih kejar hukuman 7 tahun
Pleidoi Tom Lembong
Ketika sistem mulai membungkam, suara yang tenang bisa jadi bukti paling jernih. Simak poin-poin yang sedang Tom perjuangkan.
Indikasi Kriminalisasi Bermuatan Politik
-Perubahan Tuduhan yang Tidak Jelas Dasar Hukumnya
-Tuduhan awal mengenai “keuntungan swasta yang seharusnya milik BUMN” diganti menjadi tuduhan…
Impor Bahan Baku Dianggap Pidana = Hilirisasi Terancam
-Jika impor bahan baku seperti gula mentah untuk diolah menjadi barang jadi…
Tidak Ada Gratifikasi, Tidak Ada Niat Jahat (Mens Rea)
-Selama proses penyidikan dan persidangan, tidak ditemukan bukti bahwa Tom menerima uang,…
Impor Gula Mentah Tidak Dilarang
-Jaksa gagal menafsirkan peraturan: Permendag 117/2015 dan Kepmenperindag 527/2004 hanya melarang impor…
Impor Gula 2015 untuk Bayar Utang Pemerintah ke Swasta
-Impor 100.000 ton gula tahun 2015 dilakukan untuk menggantikan stok milik PT…
Impor Gula Sesuai Rapat Koordinasi antar Kementerian (Rakortas)
-Risalah Rakortas hanya merupakan acuan, sedangkan keputusan impor tetap di kementerian perdagangan…
Impor Dilakukan Saat Stok Menipis dan Harga Meroket
-Tuduhan Jaksa bahwa impor gula Tom dilakukan saat stok gula nasional mengalami…
Kebijakan Dinilai Tidak Merugikan Petani Gula Lokal
-Berdasarkan kesaksian Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) dalam persidangan, 100%…
Impor Gula Tom Tak Perlu Rekomendasi Kemenperin
-Rekomendasi Kementerian Perindustrian hanya dibutuhkan untuk impor gula mentah yang diolah menjadi…
Perusahaan Swasta Punya Izin Resmi Produksi Gula Putih
-Semua perusahaan yang terlibat memiliki Izin Usaha Industri dengan klasifikasi KBLI 10721,…
Harga Patokan Petani Jadi Harga Minimum, Bukan Maksimum
-Tuduhan bahwa PT PPI membeli gula “terlalu mahal” di atas HPP tidak…
Audit BPKP Bermasalah dan Tidak Transparan
-Audit BPKP yang dijadikan dasar kerugian negara mengandung kesalahan logika hingga kalkulasi…
DPR dan Masyarakat Sipil Serukan Keadilan
-8 fraksi di Komisi III DPR RI menyatakan keprihatinan atas pendekatan hukum…
Rekam Jejak Persidangan Akan Terekam Abadi
-Seluruh proses persidangan telah terdokumentasi dan diunggah ke ruang publik. Di era…
Cek Fakta Tentang Kasus Tom
Apakah Tom Mendapatkan Keuntungan Pribadi?
Tidak pernah ada tuduhan dari Kejagung yang menyatakan bahwa Tom Lembong menerima apa pun, dalam bentuk apa pun, dari siapa pun, dan kapan pun.
Apakah Tuduhan dari Jaksa disertai Transparansi Bukti?
Tidak adanya transparansi yang melampirkan audit BPKP yang menguraikan dasar perhitungan kerugian negara yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Apakah Benar Kebijakan Ini Merupakan Inisiatif Pribadi Tom?
Impor gula dilakukan sesuai hasil koordinasi lintas kementerian dan mandat presiden. Hal ini membuktikan bahwa kebijakan tersebut dijalankan melalui mekanisme koordinasi dan bukan inisiatif pribadi.
Bagaimana Pendapat Ahli Mengenai Kasus Ini?
Kebijakan impor gula yang diambil Tom Lembong ketika menjabat sebagai Menteri Perdagangan dinilai tidak serta merta memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
Impor Gula dengan Skema Serupa, Tapi Hanya Tom yang Diproses Hukum?
Tom Lembong menyebut bahwa ada kebijakan importasi gula lain yang dilakukan dengan mekanisme yang sama persis, yaitu hasil rapat lintas kementerian, melibatkan BUMN dan swasta, dan berlangsung di tahun yang berbeda. Namun, hanya kasus yang melibatkan dirinya yang diproses oleh Kejaksaan Agung.
Apa Kata Dunia Internasional Mengenai Kasus Tom Lembong?
Media The Australian meliput bahwa kasus Tom Lembong menimbulkan rasa takut di kalangan investor asing. Komunitas bisnis internasional mencermati kasus ini dengan serius, karena khawatir terhadap keadilan hukum di Indonesia. Terlebih, Tom dikenal sebagai “pejabat publik dengan integritas tertinggi.”
Apakah Kerugian Negara yang Dituduhkan Jaksa kepada Tom Nyata Adanya?
Metode perhitungan kerugian negara oleh BPKP menuai banyak kejanggalan, termasuk menganggap PPN yang justru disetor ke kas negara sebagai kerugian. Ditemukan pula kesalahan matematika, termasuk kesalahan perkalian dasar. Saksi ahli menyebut bahwa kebijakan impor Tom justru memberikan keuntungan negara sebesar Rp 901 miliar.
Sumber: https://www.tempo.co/hukum/audit-korupsi-impor-gula-tom-lembong-1983352
Mengenal Sosok Tom Lembong
Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong adalah seorang warga negara Indonesia, ekonom, dan mantan Menteri Perdagangan RI periode 2015–2016. Ia juga pernah menjabat Kepala BKPM dan dikenal luas sebagai figur yang vokal memperjuangkan transparansi, akuntabilitas, dan cinta tanah air. Bahkan setelah keluar dari pemerintahan, ia terus menyuarakan keadilan dan memperjuangkan kepentingan rakyat.
Kata Mereka Mengenai Kasus Tom
Kasus yang dialami Pak Tom Lembong ini muncul di berbagai media internasional, yang mengetahui persis reputasi, cara kerja, dan integritas dari Pak Tom Lembong. Jadi, dunia pun memantau. Jangan sampai keputusannya membuat Indonesia makin tidak dipercaya.

Kalau tadi Bapak (Tom Lembong) bilang harga terkendali dan lain-lain, saya malah melihat justru kita ini butuh pejabat yang begini nih, yang berani mengambil kebijakan keluar dari sangkarnya, karena yang penting tujuannya tercapai, dan itu tadi prosesnya melewati proses yang transparan terbuka.

Semua menyatakan, semua setuju tidak ada keberatan impor gula mentah. Jadi hanya dengan ini saja (risalah rapat koordinasi) sudah bebas harusnya. Termasuk ini semua terdakwa.

Ada kemungkinan alasan pembenar yang bisa membuat tindakan ini dibenarkan dalam kondisi tertentu. Jaksa harus bisa membuktikan bahwa ada kesengajaan untuk memperkaya diri atau orang lain. Kesalahan tanpa niat sengaja tidak bisa dipidana dalam hukum pidana.

Kebijakan itu tidak bisa dikriminalkan. Kebijakan impor gula oleh Tom Lembong sebagai Mendag sudah sesuai dengan aturan dan tidak bisa dipidanakan. Kalau ini terus berlanjut, enggak ada lagi yang mau menjadi pejabat publik.

Pernyataan bahwa ada kerugian keuangan negara sebesar Rp400 miliar dalam pemberian izin impor gula kristal mentah (GKM) pada tahun 2015 dapat dipastikan tidak benar.

Impor yang dilakukan pada tahun 2016 telah berhasil meningkatkan stok akhir gula kristal putih dari 817 ribu ton di akhir 2015, menjadi sebesar 1.6 juta ton di akhir 2016.

Tanpa adanya penjelasan yang jelas dan detail, pengusutan kasus tipikor Tom Lembong bisa menimbulkan tuduhan bahwa pemerintaan Pak Prabowo menggunakan instrumen hukum untuk urusan politik

Selain mempertanyakan unsur perbuatan melawan hukum atau melebihi kewenangan, saya juga ingin mempertanyakan sesungguhnya di mana letak kerugian negara atau perekonomian negara dalam kasus ini?

Saya sebagai junior juga turut prihatin, sebagai junior beliau karena kami sama-sama sebagai mantan kepala BKPM jadi kami mendoakan yang terbaik.

Ya saya turut bersedih sebenarnya, semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat.

Saya pikir bagaimanapun juga tentu itu suasana yang amat memprihatinkan bagi saya sebagai ketum Partai Nasdem. Tapi enggak ada angin, enggak ada hujan, tiba-tiba ada (kasus) Tom Lembong. Kita juga terkejut itu.

Satu rupiah pun penuntut umum tidak bisa buktikan ada aliran dana ke Pak Tom.

Keterangan saksi justru menjelaskan saat itu ada gejolak harga dan tidak ada gula putih tersedia, sehingga perlu importasi gula mentah; ini langkah sesuai kewenangan Mendag.

Suara Terkini dari Media
Tom Lembong Singgung soal ‘The Fog of War’ dalam Sidang, Apa Maknanya?
Lihat Disini
Divonis 18 Juli, Tom Lembong Cerita Diajari Tahanan Lain soal Tawakal
Lihat Disini
Penemuan Beragam Kesalahan Penghitungan Audit
Lihat Disini
Tom Lembong: Agak Heran Apakah Ini Memang Pola Kerja Kejagung?
Lihat Disini
Sidang Duplik Tom Lembong: Jaksa Memutarbalikkan Fakta, Kronologi, dan Realita
Lihat Disini
Tom Lembong: Saya Belajar untuk Tawakal
Lihat Disini